- Home
- Berita & Kegiatan
- Berita Foto
- Penandatanganan Perjanjian Rumah Cinta Kasih Tzu Chi di Palu
Penandatanganan Perjanjian Rumah Cinta Kasih Tzu Chi di Palu
Pada tanggal 11 dan 12 Januari 2020, 15 orang relawan Tzu Chi Indonesia (Jakarta dan Makasar) mengadakan kegiatan penandatanganan dan penempelan nomor rumah untuk Hunian Tetap (Huntap) Tahap 1 perumahan Cinta Kasih Tzu Chi Tadulako, Palu yang berlangsung di Aula Baruga Taman Vatulemo Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Para relawan yang berjumlah 13 orang berkoordinasi untuk menempelkan nomor rumah sebelum acara perjanjian penandatangan dilakukan pada 11-12 Januari 2020 di Balai Baruga Taman Vatulemo, Kota Palu.
Fotografer : Anand YahyaDanrem 132/Tadulako, Kolonel Inf. Agus Sasmita mengunjungi Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi Tadulako pada 10 Januari 2020 bersama Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh.
Fotografer : Anand YahyaRelawan berkoordinasi dengan tim proyek pembangunan perumahan untuk penempelan nomor rumah yang sudah siap untuk dihuni.
Fotografer : Anand YahyaDari unit per unit dan blok per blok relawan menempelkan nomor rumah dan blok perumahan sesuai dengan yang direkomendasikan oleh tim proyek pembangunan.
Fotografer : Anand YahyaPara relawan menyebar sesuai dengan tugas mereka masing-masing untuk penempelan nomor rumah warga. Walaupun terik matahari sangat menyengat kulit para relawan dengan senang hati menjalankan misi kemanusiaan ini agar rumah dapat lekas dihuni oleh warga yang sangat membutuhkan.
Fotografer : Anand YahyaDua orang pekerja seniman bangunan merapikan jalan yang dengan paving block. Penggunaan paving block agar air mudah menyerap kedalam tanah sebagai perwujudan misi pelestarian lingkungan Tzu Chi.
Fotografer : Anand YahyaPara pekerja (seniman bangunan) mulai memasang paving block dengan serentak agar percepatan pembangunan jalan di Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi Tadulako, Palu bisa segera digunakan.
Fotografer : Anand YahyaSejak pukul 07.00 WIT warga sudah berkumpul di Balai Baruga Taman Vatulemo Kota Palu. Para relawan membagikan nomOr antrian agar warga tertiB dalam proses penandatangan perjanjian rumah.
Fotografer : Anand YahyaPengundian nomor rumah dilakukan agar adil menentukan posisi rumah. Pengundian ini disaksikan oleh Dandim 1306/Donggala Kolonel Inf Widya Prastyo N. S.Pd. Warga menandatangani perjanjian antara Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu dan calon penerima rumah.
Fotografer : Anand YahyaPara relawan Tzu Chi melayani warga dengan ramah proses perjanjian penandatangan dilakukan sesuai blok perumahan warga. Relawan juga memberikan kesempatan kepada warga untuk langsung bertanya jika ada hal-hal dalam perjanjian yang kurang dipahami.
Fotografer : Anand YahyaProses perjanjian ini salah satu poinnya adalah rumah tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan atau dikontrakkan kepada orang lain selama 10 tahun. Selanjutnya rumah tersebut selamanya akan menjadi milik warga sepenuhnya.
Fotografer : Anand YahyaWarga yang sudah menandatangani surat perjanjian hunian tetap (Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi Tadulako) berfoto bersama keluarga beserta blok dan nomor rumah yang sudah disepakati.
Fotografer : Anand YahyaSalah satu warga merasa gembira setelah penandatanganan perjanjian rumah selesai dilakukan. Banyak warga sangat gembira setelah mendapatkan kepastian mendapatkan rumah di Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi Tadulako, Palu.
Fotografer : Anand YahyaSeorang warga terharu sesuai menandatanganani perjanjian rumah. Ia sangat berterima kasih kepada relawan Tzu Chi yang sejak awal bencana di Palu terus memberikan bantuan dan perhatian yang tulus kepada warga Palu hingga proses pembangunan perumahan.
Fotografer : Anand YahyaSalah satu blok P dan Q Perumahan Cinta Kasih Tzu Chi Tadulako yang sudah siap dihuni. Di dalam rumah tersebut sudah ada satu tempat tidur dewasa, satu ranjang susun dan dua matras dan satu set meja makan dan kursi.
Fotografer : Anand Yahya