Imbauan Para Pemuka Agama Untuk Beribadah Dari Rumah
Jurnalis : Khusnul Khotimah, Fotografer : Khusnul KhotimahPara pemuka agama sepakat mengimbau masing-masing pemeluk agama untuk sementara ini beribadah dari rumah guna menghindari penyebaran wabah Covid-19.
Para pemuka agama di Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk stay at home atau tetap berada di rumah guna menghindari penyebaran wabah Covid-19. Hal ini termasuk dalam pelaksanaan ibadah. Sabtu, 28 Maret 2020 lalu di Gedung Graha BNPB Jakarta, kelima perwakilan dari pemuka agama menyampaikan imbauannya kepada masing-masing pemeluk agama untuk sementara tidak melakukan ibadah bersama-sama.
Kelima pemuka agama tersebut adalah dari Majelis Ulama Indonesia, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia.
“Kami merekomendasikan agar kegiatan-kegiatan yang biasanya dilakukan di tempat ibadah bisa dilakukan di rumah masing-masing, dengan menggunakan teknologi. Apabila teknologi tidak tersedia, bisa melakukan ibadah, pendalaman Dharma dan juga komunikasi dengan keluarga. Inilah saat yang terbaik untuk mawas diri, introspeksi, dan menguatkan ikatan antar keluarga,” kata Hong Tjhin, dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Hong Tjhin, dari Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia melihat secara umum masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang beragama. Partisipasi mereka untuk beribadah di rumah-rumah ibadah juga cukup tinggi. Karena itu imbauan dari para pemuka agama sangatlah perlu dalam kondisi seperti ini.
“Salah satu yang dikatakan oleh kitab suci kita adalah melindungi diri sendiri sama dengan melindungi orang lain. Melindungi orang lain sama dengan melindungi diri sendiri,” tambah Hong Tjhin yang juga CEO DAAI TV Indonesia ini.
Ikut Berkontribusi Menyelamatkan Jiwa
Dr. HM.
Asrorun Ni’am Sholeh, MA dari Majelis Ulama Indonesia juga mengimbau kepada
masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam Indonesia, untuk terus berkontribusi
dalam mencegah perebakan wabah Covid-19.
Dalam pelaksanaan ibadah, kata dia, juga penting menyesuaikan dengan
protokol-protokol kesehatan, salah satunya menghindari kerumunan, sekalipun
atas nama ibadah.
“Bukan melarang ibadah, justru pada kesempatan kondisi wabah ini, ibadah harus ditingkatkan sebagai bentuk ikhtiar batin kita. Tapi untuk kontribusi kita menyelamatkan jiwa maka salah satu protokol kesehatan yang harus dijaga bersama adalah meminimalisir kerumunan. Dengan demikian, ibadah yang dilaksanakan dengan cara berkerumun, seminimal mungkin dihindari semata untuk kepentingan menjaga jiwa,” ujarnya.
“Ibadah tidak hanya di masjid, tidak hanya di Musala, tetapi di rumah kita masing-masing,” tambah Sekretaris Komisi Fatwa MUI ini.
Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, MA dari Majelis Ulama Indonesia mengatakan dalam pelaksanaan ibadah, sangat penting untuk menyesuaikan dengan protokol-protokol kesehatan, seperti menghindari kerumunan, meski atas nama ibadah.
Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, Sekretaris Umum PGI mengimbau kepada seluruh anggota gereja-gereja Indonesia, untuk menjaga jarak aman, memindahkan ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan, baik di gedung gereja, maupun di luar gedung gereja ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, Sekretaris Umum PGI menyampaikan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia terpanggil untuk terlibat dalam upaya bangsa menanggulangi penyebaran Covid-19. Ini merupakan tanggung jawab iman untuk membela dan merawat kehidupan, juga sebagai tanggung jawab kewarganegaraan untuk turut serta bersama seluruh elemen bangsa ini memelihara, merawat dan mengembangkan kehidupan yang sejahtera dan tenteram.
“Karena itu sejak tanggal 13 Maret 2020, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota gereja-gereja Indonesia, untuk menjaga jarak aman, memindahkan ibadah-ibadah yang sifatnya kerumunan, baik di gedung gereja, maupun di luar gedung gereja ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Senada dengan Pdt. Jacklevyn F. Manuputty, Romo Steve, Ketua Komisi Komunikasi dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyerukan kepada seluruh masyarakat, terlebih kepada seluruh umat Katolik, untuk bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk melawan Covid-19.
“Kita berdoa mendoakan supaya kita semua lepas dari wabah ini. Kita mendoakan semua orang yang ada di garda terdepan, untuk berhadapan dengan masalah ini. Kita doakan tetapi kita doakan bukan dengan kerumunan tetapi kita doakan dari rumah masing-masing. Para uskup di seluruh keuskupan Indonesia sudah mengeluarkan petunjuk supaya ditaati, dipatuhi dengan penuh disiplin oleh seluruh umat beriman,” ujarnya.
Romo Steve, dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyerukan kepada seluruh umat Katolik untuk bersama-sama dengan pemerintah dan masyarakat melawan wabah Covid-19.
Drg. Nyoman Svarthanu, MAP dari Majelis tertinggi Parisadha Hindu Dharma Indonesia berharap kegiatan ibadah yang dilakukan umat baik secara sendiri, maupun bersama-sama dari rumah masing-masing bisa meningkatkan vibrasi positif sehingga Indonesia dapat keluar dari bencana wabah Covid-19.
Drg. Nyoman Svarthanu, MAP dari majelis tertinggi Parisadha Hindu Dharma Indonesia juga mengajak kepada seluruh umat Hindu di Indonesia untuk menghindarkan diri dari bencana Covid-19. Salah satunya dengan tidak menjalankan kegiatan persembahyangan bersama, kemudian melakukan ritual yang penting-penting saja, berikutnya melakukan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat.
“Dalam rangka mencegah Covid-19 ini kita bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan, ritual persembahyangan cukup dari rumah saja, melakukan doa, melakukan diana, melakukan meditasi untuk kesembuhan kita sendiri untuk melakukan perbaikan pada bangsa kita. Mudah-mudahan kegiatan yang kita lakukan baik secara sendiri, bersama-sama dari rumah masing-masing bisa meningkatkan vibrasi positif kita sehingga kita bisa melakukan perbaikan ini dan keluar dari bencana ini,” imbaunya.
Editor: Hadi Pranoto
Artikel Terkait
Imbauan Para Pemuka Agama Untuk Beribadah Dari Rumah
30 Maret 2020Para pemuka agama di Indonesia sepakat mendukung kebijakan pemerintah untuk stay at home atau tetap berada di rumah guna menghindari penyebaran wabah Covid-19. Hal ini termasuk dalam pelaksanaan ibadah.