Tzu Chi Sinar Mas di Lampung Gelar Vaksinasi

Jurnalis : Indah Puspita Sari (Tzu Chi Cabang Sinar Mas), Fotografer : Indah Puspita Sari (Tzu Chi Cabang Sinar Mas)

Suasana vaksinasi di Gedung Serba Guna (GSG) Rangai Tri Tunggal kompleks Perumahan Bumi Rangai Indah, Lampung Selatan, Lampung.


“Melakukan perbuatan nyata jauh lebih bernilai daripada hanya membaca setumpuk buku”.
(Kata Perenungan Master Cheng Yen)

Tzu Chi Cabang Sinar Mas Xie Li Downstream Lampung mendukung Vaksinasi Presisi Polres Lampung Selatan yang digelar untuk masyarakat Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan pada Senin, 30 Agustus 2021. Kegiatan yang digelar sejak pagi ini berlokasi di Gedung Serba Guna (GSG) Rangai Tri Tunggal kompleks Perumahan Bumi Rangai Indah.

Tepat pukul 08.30 kegiatan Vaksinasi Presisi dibuka secara resmi oleh Kasat Binmas Iptu Yani Deviyanti didampingi Saibi, Sekretaris Desa Rangai Tri Tunggal yang mewakili kepala desa. Dalam pembukaan tersebut Iptu Yani menyampaikan kepada para peserta untuk tetap menjaga protokol kesehatan, seperti tidak diperkenankan membuka masker dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Relawan Tzu Chi Cabang Sinar Mas Xie Li Downstream Lampung, Asnawati membantu kegiatan vaksinasi.

Dengan menggunakan alat bantu jalan, Anggun dibantu relawan untuk mendapatkan vaksin.


Beberapa relawan dari Tzu Chi Cabang Sinar Mas Xie Li Downstream Lampung turut membantu kegiatan vaksinasi ini. Salah satunya Asnawati. Asna, begitu ia biasa disapa, membantu membantu petugas untuk melakukan screening yaitu mengecek tekanan darah dan suhu tubuh peserta. Di saat yang sama, ia berkesempatan mendapatkan vaksinasi kedua. “Iya Alhamdulilah, senang sekali selain bisa membantu, saya juga bisa mendapatkan vaksin kedua,” ujarnya.

Salah satu penerima vaksin hari ini adalah Anggun. Ia berjalan dengan alat bantu karena menderita cedera kaki dan tangan akibat kecelakaan. Warga Perumahan Bumi Rangai Indah ini mengapresiasi kegiatan vaksinasi. “Anggun terharu, karena ada vaksin di dekat rumah. Selain itu, panitianya dari Tzu Chi Sinar Mas sangat baik, Anggun dilayani dengan hangat dan diantar sampai selesai vaksin,”ujarnya.

Vaksinasi jenis Sinovac berhasil menjangkau 212 orang.

Pemberian sembako untuk warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 di sekitar lokasi vaksinasi.


Sebanyak 212 orang mendapatkan vaksinasi jenis Sinovac hari tersebut. Walau masih ada beberapa orang yang gagal vaksin karena masalah kesehatan seperti tekanan darah tinggi. Percepatan vaksinasi menjadi salah satu langkah penting sebagai upaya untuk memperluas cakupan dan target herd immunity.

Selain vaksinasi, pada waktu yang bersamaan, relawan didampingi aparat kepolisian juga memberikan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, susu, dan vitamin kepada warga yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.

Editor: Metta Wulandari

Artikel Terkait

Baksos Kesehatan Umum dan Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Ilir Timur I

Baksos Kesehatan Umum dan Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Ilir Timur I

12 Agustus 2022

Tzu Chi Palembang bekerja sama dengan Kesdam II/Sriwijaya dan Puskesmas Dempo Kota Palembang mengadakan kegiatan baksos kesehatan umum dan vaksinasi Covid-19 di SD Negeri 42, Kec. Ilir Timur I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Vaksinasi Negeri Bersama Tzu Chi

Vaksinasi Negeri Bersama Tzu Chi

10 Agustus 2021

Yayasan Buddha Tzu Chi Medan bersama Kodam I/BB menyelenggarakan vaksinasi bagi seluruh warga di Kota Medan, 3-5 Agustus 2021 dengan jumlah total 5.000 pendaftar. Vaksinasi ini dilaksanakan di Sekolah Chandra Kumala, Komplek Cemara Asri, Medan.

Pemberian Vaksinasi MR dan Pengenalan Penyakit Kaki Gajah

Pemberian Vaksinasi MR dan Pengenalan Penyakit Kaki Gajah

26 Oktober 2018
Vaksinasi Measles Rubella (MR) atau yang dikenal dengan imunisasi rubella merupakan program yang menjadi prioritas pemerintah saat ini guna mengendalikan penyakit campak dan rubella yang mematikan. Tepat pada Jumat, 12 Oktober 2018 Posyandu LBLE Pondok 1 Long Buluh Estate bersama para anggota Dharmawanita Tzu Chi LBLE memberikan vaksinasi MR kepada anak–anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.
Mengonsumsi minuman keras, dapat melukai orang lain dan mengganggu kesehatan, juga merusak citra diri.
- Kata Perenungan Master Cheng Yen -